Dilaporkan Relawan Ganjar ke Bawaslu Gegara Deklarasi di Museum, Gerindra: Sudah Dapat Izin
RIAU24.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati menanggapi soal aduan yang diajukan Masyarakat Pencinta Museum Indonesia (MPMI) melalui Ganjarian Spartan ke Badan Pengawasl Pemilu (Bawaslu).
MPMI dan Ganjarian Spartan melaporkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama tiga ketua umum lainnya ke Bawaslu lantaran mereka mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo sebagai calon presiden di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Menanggapi itu, Saras tak ambil pusing karena dia menilai tidak ada aturan yang dilanggar dalam acara tersebut.
"Kalau dari saya ketahui, aturannya tak menyalahi dan (sudah) dapat izin," kata Saras melansir suara.com, Jumat (18/7/2023).
"Saya rasa itu harus dilihat saja aturan mana (yang dilanggar)," tambah dia.
Meski begitu, Saras mengaku menghormati proses yang berlangsung di Bawaslu perihal aduan tersebut. Sebab, kata dia, semua orang punya hak untuk melaporkan peserta pemilu kepada Bawaslu.
Dia juga menilai laporan tersebut tidak akan menjadi sengketa pemilu lantaran pihaknya telah mandapatkan izin untuk menyelenggarakan acara di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
"Kami tak mungkin pakai itu tanpa izin dari pengelola museum," tandas Saras.