Menu

Barang Bukti 15 Kilogram Sabu, Warga Kuala Alam Bengkalis dan Temannya Diringkus Timsus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 18 Aug 2023, 10:05
Pengungkapan Narkoba oleh Timsus Satnarkoba Polres Bengkalis
Pengungkapan Narkoba oleh Timsus Satnarkoba Polres Bengkalis

Kemudian, atas informasi tersebut Tim sus Resnarkoba dan Bea Cukai Bengkalis melakukan koordinasi dan penyelidikan. Setelah diperoleh informasi Sabtu 5 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 wib tim berhasil menangkap tersangka Widi pada saat mengendarai sepeda motor sambil membawa dua buah tas dan 1 buah tas ransel warna hitam dan 1 buah tas ransel biru didalam Jok sepeda motor yang berisikan 15 kilogram sabu.

"Dari hasil interogasi terhadap terhadap tersangka Widi bahwa ia diperintahkan oleh JIK untuk menjemput Narkotika jenis sabu tersebut dari daerah Parit Lapis Muntai Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis dan akan dibawa ke Pekanbaru. Tersangka Widi baru menerima upah Rp500 ribu rupiah," bebernya.

Tak sampai disitu, tim gabungan kembali melakukan pengembangan dengan cara melakukan kontrol delivery dan penyamaran ke Pekanbaru. setelah sampai di pekanbaru 2 buah tas tersebut akan diterima oleh 2 penerima yang berbeda.

"Untuk penerima pertama tas ransel hitam berisi 10 bungkus narkotika jenis sabu berhasil ditangkap saat mengambil tas ransel tersebut disebuah rumah  kosong di Kota Pekanbaru. Dari keterangan tersangka Gulam ia mendapat perintah dari seseorang yang tidak dikenal dan akan dijanjikan upah sebesar lima puluh juta rupiah dan nantinya menunggu perintah lanjut dari orang tersebut diduga warga negara Malaysia,"ungkapnya.

Sedangkan untuk penerima ke dua dari tersangka Bewok tas ransel kecil berisi 5 bungkus narkotika jenis sabu berhasil ditangkap disebuah rumah kosong di Jalan Taman karya IX Kecamatan tampan pekanbaru saat akan mengambil tas berisi 5 bungkus diduga narkotika jenis sabu dari rumah tersebut.

"Dari hasil interogasi terhadap Bewok dirinya mendapat perintah dari Stephen yang masih dalam lidik untuk menjemput sejumlah sabu ke Kota Pekanbaru, dan Bewok dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp.50 juta rupiah dan baru menerima lima juta rupiah yang dikirim melalui aplikasi sakuku. Dan juga di kendalikan oleh orang yang sama (warga malaysia red,) yang mengendalikan dengan tujuan berbeda," pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua