Pemda Jangan Senang Dulu Riau Terima DBH Sawit dari Pusat
"DBH tersebut masuk dalam siklus APBN, namun untuk penyalurannya menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," sebutnya.
Terpisah anggota DPRD Riau komisi II Abu Khoiri meminta pemerintah daerah provinsi Riau untuk tidak terlalu senang dulu terkait pembagian DBH Sawit ini. Menurutnya jumlah yang diberikan ke Riau itu sangat kecil dibanding dampak kerusakan yang terjadi seperti lingkungan, infrastruktur jalan, konflik dengan masyarakat, kawasan hutan yang dirambah oleh perusahaan.
"Jadi jangan telampau senang dan euvoria dulu lah soal adanya DBH sawit ini,"terangnya.
Aboi sapaan Abu Khoiri menjelaskan DBH sawit yang akan dibagikan oleh Kemenkeu kabarnya hanya Rp4,5 Triliun untuk 350 daerah penghasil sawit. Dengan komposisi pembagian DBH sawit ini 20 persen untuk provinsi yang bersangkutan, 60 persen untuk Kabupaten/kota penghasil dan 20 persen Kabupaten/kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil.
"Dan jika dihitung sangat kecil Riau mendapatkan DBH Ini. Dan kita juga tidak tahu bagaimana pusat menghitung DBH hanya Rp4,5 Triliun ini. Dan kita lihat pusat ini hanya melepas tanggung jawab saja,"pungkasnya.
"Maka dari itu kita berharap Kemenkeu memberikan lebih kepada Riau karena kita salah salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia dan yang paling terdampak kerusakannya,"tambah anggota DPRD Riau dapil Rohil ini.