Oklin Fia Akhirnya Dilaporkan ke Polisi, Buntut Soal Konten Jilat Es Krim Tak Senonoh
Pelapor, salah satu pengurus PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dianggap telah melanggar keasusilaan.
Sebagai wanita berhijab, Gurun menilai, Oklin Fia melakukan penodaan terhadap agama kerena kontennya terebut.
“Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambal duduk di depan kelaim pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” ucapnya.
Gurun menilai kalau Tindakan yang dilakukan Oklin Fia tersebut tidak beradab. Dalam pelaporan ini, pihaknya turur menyertakan barang bukti berupa video Oklin yang tersebar viral.
“Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelaim pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab,” lanjutnya.
Pasal yang Dilaporkan