Kubu Moeldoko akan Alihkan Suara ke Parpol Lain usai PK Ditolak MA
"Semoga Partai Demokrat lebih maju dan menjadi rumah bersama. Bukan lagi menjadi partai yang hanya dikuasai kelompok tertentu," kata dia.
MA sebelumnya telah memutuskan menolak PK yang diajukan Moeldoko atas surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang kepengurusan Partai Demokrat.
Baca juga: Gegara Suswono, PKS Jadi Kena Getahnya
Adapun putusan penolakan PK Moeldoko tersebut terregistrasi dalam nomor putusan PT 35/B/2022/PT.TUN.JKT.
"Amar putusan tolak," seperti tertulis dalam laman resmi MA di Jakarta pada Kamis, 10 Agustus 2023.
(***)