Petinggi NU Jatim: Negara Sebiknya Urus Korupsi dari Pada Rocky Gerung
Para pelapor merasa Rocky Gerung telah menghina Presiden Joko Widodo. Atas dasar itu, laporan diajukan ke kepolisian agar Rocky diproses hukum.
Terdapat gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dilayangkan oleh advokat David Tobing yang merasa Rocky telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Sejauh ini Rocky juga telah meminta maaf karena telah membuat kegaduhan serta perselisihan antara kelompok yang pro dan yang kontra atas ucapannya.
Presiden Jokowi pun sudah angkat suara. Dia menganggap kritikan Rocky Gerung adalah hal yang sepele. Jokowi lebih ingin fokus bekerja.
(***)