Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2022, Berikut Harapan Bupati Bengkalis
RIAU24.COM -Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Toharuddin membuka acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022, tentang Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di Ballroom Mahoni Hotel Surya, Senin 7 Agustus 2023.
Sosialisasi tersebut diikuti 30 orang peserta yang terdiri dari pimpinan perusahaan, perbankan, perhotelan, dan organisasi kepemudaan.
Sementara Narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Devi Rizaldi didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis Halazmi Julizar.
Pada kesempatan tersebut, Toharuddin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membuat regulasi baru terkait tata kelola dan dasar hukum dalam memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja lokal yang mencakup pembangunan Sumber Daya Manusia.
"Peningkatakan produktivitas dan daya saing tenaga kerja, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, dan pembinaan hubungan industri serta perlindungan tenaga kerja,"ujar Toharudin.
Toharuddin menambahkan dengan telah lahirnya Perda Nomor 3 Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.