Waduh! Rocky Gerung Diteror Elite PDIP-Gerindra, Suruh Minta Maaf ke Jokowi
RIAU24.COM - Rocky Gerung buka suara soal kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky Gerung mengaku diminta sejumlah politisi senior dari PDIP dan Gerindra untuk meminta maaf ke Jokowi.
"Beberapa politisi senior bahkan, PDIP, Gerindra, 'Rocky kamu minta maaf kepada Jokowi'," kata Rocky saat menjadi pemateri acara Mimbar Mahasiswa di Auditorium Universitas Darul Ulum (Undar), Jombang, dikutip dari detikJatim, Selasa (8/1/2023).
"Terus salah saya apa pada Pak Jokowi? 'Karena Anda telah menghina kepala negara'," kata Rocky menirukan jawaban pihak-pihak yang mendesaknya untuk minta maaf.
Rocky pun mempertanyakan alasannya harus minta maaf ke Jokowi.
"Di mana saya menghina Pak Jokowi? Di mana saya menghina kepala negara? Jadi, kesalahan saya pada Jokowi apa kepala negara? Coba Anda bayangkan logikanya itu," sambungnya.
Rocky menegaskan sasaran kritiknya adalah kebijakan seorang Presiden. Namun, menurutnya, kritiknya itu justru dinilai menghina martabat Presiden.
"Presiden itu nggak punya martabat karena dia fungsi, dia lembaga. Martabat itu melekat pada manusia karena diberikan Allah SWT mengikuti kesubhanaan dia (Maha Suci Allah SWT). Itu namanya martabat. Presiden dapat martabat dari siapa? Dari saya, dari rakyat. Yang boleh mengambil martabat Presiden adalah orang yang memilihnya. Itu dasar berpikirnya. Martabat melekat pada manusia seumur hidup, Presiden 5 tahun doang. Mana ada martabat lima tahunan? Kan gila cara berpikirnya," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Rocky Gerung juga mengungkap jika dia di-bully di puluhan grup WhatsApp (WA) grup. Dia mengaku disebut binatang seperti babi hingga anjing.
"Di handphone saya, bertambah sekitar 70-75 WA grup baru. Nomor handphone saya ada di mana-mana, dimasukkan ke grup untuk mem-bully saya. Rocky anjing, babi kau. Jadi, bayangkan kemarahan diucapkan lewat WA, bukan lewat mimbar akademis seperti ini," kata Rocky.
Sebagai informasi, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya pada Senin (31/7/2023).
Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Rocky dipolisikan lantaran pernyataannya dalam acara Seminar dan Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh, dianggap tidak etis dan menyerang Jokowi.
Sedangkan Refly dilaporkan lantaran berperan menyebarkan pernyataan Rocky itu ke media sosial. Sebab, pernyataan itu diunggah dalam akun YouTube miliknya.
(***)