Pihak Habib Rizieq Soal Alasan KN Jakput yang Tak Izinkan Umroh: Menggelikan!
RIAU24.COM - Habib Rizieq Shihab kini tak bisa melaksanakan ibadah umroh karena larangan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Ulama yang kerap menuai kontroversi ini pun melaporkan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat (Jakpus) ke PTUN Jakarta. Pelaporan itu terkait dengan alasan larangan umroh yang ditujukan kepada Habib Rizieq.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Lalu, apa sebenarnya alasan Habib Rizieq dilarang umroh? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
Alasan kesulitan pengawasan
Larangan umroh yang diungkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ini sendiri pun dianggap tidak masuk akal oleh pihak Habib Rizieq.
Diketahui, Habib Rizieq dilarang melaksanakan umroh karena pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kesulitan untuk melakukan pengawasan.