Status Keadaan Darurat Diperpanjang, Junta Myanmar Ingkari Janji Pemilu Sejak Kudeta
RIAU24.COM - Junta Myanmar mengambil keputusan perpanjangan keadaan darurat negara salaam enam bulan kedepan. Dimana keputusan ini dikeluarkan pada Senin 31 Juli 2023.
Keputusan tersebutr menandakan penundaan pemilihan umum yang telah dijanjikan oleh pihak junta.
Pengumuman dilakukan di saat militer terus memerangi pejuang anti-kudeta di seluruh negeri.
Myanmar saat ini telah dirusak oleh kekerasan mematikan sejak kudeta yag menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi lebih dari dua tahun lalu.
Kudeta itu memicu junta untuk melancarkan penumpasan berdarah terhadap perbedaan pendapat di seluruh wilayah negara sambil membendung perekonomian.
Pimpinan Junta Min Aung Hlaing mengakui bahwa sebagian besar negara tidak berada di bawah kendali militer penuh, menurut media pemerintah.