Sebut Jokowi Tolol, Rocky Gerung Bakal Dilaporkan ke Polisi
RIAU24.COM - Pengamat politik Rocky Gerung terancam dilaporkan ke polisi imbas dirinya diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky Gerung diduga melontarkan umpatan kepada orang nomor satu di Indonesia itu dalam sebuah acara aktivis Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Sabtu, 29 Juli 2023.
Potongan video Rocky Gerung menyebut Jokowi sebagai "bajingan yang tolol" viral di media sosial.
Setelah viral, berbagai kecaman dari sejumlah pihak menghujani Rocky Gerung.
Baca juga: Jokowi dan Aguan Dituntut Ganti Rugi Rp612 Triliun Imbas PSN PIK2 yang Dianggap Melanggar Hukum
Salah satu kecaman datang dari Barisan Ksatria Nusantara (BKN) yang akan mengambil langkah hukum.
Ketua BKN, Muhammad Rofi'i Mukhlis meminta Rocky Gerung segera untuk meminta maaf atas ucapannya itu.