Menu

Tidak Berkoordinasi, Puspom TNI Ungkap Kekecewaan Terhadap KPK Buntut OTT Kabasarnas

Rizka 28 Jul 2023, 13:00
Marsekal Muda Agung Handoko
Marsekal Muda Agung Handoko

"Alat buktinya sudah cukup. Cuma yang kita sesalkan kenapa dia yang... misalkan gini 'yang sipil kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk yang militer kita serahkan ke TNI'. Itu kan selesai di situ. Baru nanti mereka secara resmi lapor, buat laporan polisi ke kita, baru kita tetapkan yang bersangkutan militer sebagai tersangka," ucapnya.

Kini, ia mengatakan Puspom TNI menunggu menunggu laporan resmi dari KPK untuk memulai penyidikan terhadap dua prajurit TNI itu.

Halaman: 23Lihat Semua