Menu

Soal Omnibus Law, Rizal Ramli Sebut Pemerintah Mengada-ada

Azhar 27 Jul 2023, 23:25
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin), Rizal Ramli tak terima dengan alasan pemerintah yang memaksa mempercepat pembentukan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja melalui metode omnibus law. Sumber: Rmol.ID
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin), Rizal Ramli tak terima dengan alasan pemerintah yang memaksa mempercepat pembentukan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja melalui metode omnibus law. Sumber: Rmol.ID

"Seperti 1998, ekonomi Indonesia yang biasa tumbuh 6 persen anjlok minus 12,7 persen tahun 1998. Itu jelas genting, memerlukan tindakan-tindakan besar dan signifikan untuk mengembalikannya ke kondisi normal," sebutnya.

Menurutnya, Kondisi seperti itu tentu berbeda dengan situasi Indonesia saat ini.

Alasan kegentingan memaksa belum pantas digunakan pemerintah sebagai dasar untuk membuat regulasi menggunakan metode omnibus law.

Halaman: 12Lihat Semua