Direksi BRK Syariah Ikuti Rakor Pengelolaan Keuangan Pemkab Bengkalis
RIAU24.COM - Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan didampingi Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah, Helwin Yunus dan Branch Manager BRK Syariah Bengkalis, Badraini menghadiri undangan Rapat Kordinasi Pengelolaan Kas Daerah Kabupaten Bengkalis dan Sosialisasi Peraturan Bupati Bengkalis tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Sabtu (22/07/23).
Dalam sambutannya Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan rapat kordinasi dan sosialiasi peraturan bupati ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman, wawasan dan persamaan persepsi terhadap regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap tidak ada lagi kendala-kendala yang dialami dalam proses administrasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga kinerja dan serapan anggaran dapat dioptimalkan," kata Kasmarni saat membuka acara di Ballroom Prime Park Hotel Pekanbaru.
Menurutnya, dengan penggunaan tanda tangan elektronik ini sekatan dan hambatan ruang dan waktu dalam proses administrasi pengelolaan keuangan daerah dapat diatasi.
Kegiatan itu diikuti juga Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Republik Indonesia Agus Fatoni secara virtual. Beliau sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada Ibu Bupati yang terus-menerus melakukan kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan daerah dan juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Agus Fatoni.