Kasus Kader PDIP Lombok yang Diduga Perkosa Putri Kandungnya Naik Penyidik
"Saksi korban dugaan kasus asusila diperiksa didampingi psikologi eksternal dan dari LPA Mataram," ujar Arman.
Arman menegaskan kasus dugaan pemerkosaan yang awalnya ditangani Polres Lombok Barat, kini diambil alih Polda NTB.
Pada saat proses penyelidikan, kata Arman, Polres Lombok Barat telah meminta keterangan dari dua orang saksi.
"Di antaranya, saksi korban dan pihak pelapor, yaitu kakak korban," katanya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram memberi pendampingan terhadap I.
Kondisi I disebut mengalami trauma dan tertekan. I merasa dirinyalah penyebab ayahnya diamuk warga hingga bonyok.