Menu

Ini Pernyataan Tak Gentar Mahfud MD Ketika Digugat Rp5 Triliun Oleh Panji Gumilang

Azhar 21 Jul 2023, 14:08
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku santai soal gugatan Rp 5 Triliun yang dilayangkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Sumber: kompas.com
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku santai soal gugatan Rp 5 Triliun yang dilayangkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku santai soal gugatan Rp 5 Triliun yang dilayangkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Alasan dia tak takut dengan tuntutan Panji Gumilang karena gugatan tersebut hanya sebagai penarik sensasi belaka dikutip dari inilah.com, Jumat 21 Juli 2023.

Tambahnya, sensasi dibuat Panji untuk mengaburkan kasus utama yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

"Jika jadi berbelok ke perdata. Ini sensasi saja yang kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian," sebutnya.

Menurutnya, tuntutan Rp5 triliun tetap berjalan tanpa menunda kasus yang menjerat Panji.

"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," sebutnya.

Menurutnya, dibanding gugatan terhadapnya, kasus hukum Panji Gumilang lebih layak secara hukum untuk ditangani, dan diselesaikan.

"Kita akan tetap memproses Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," jelasnya.

"Bagi pemerintah ini urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi," tutupnya.