Iran Tak Takut Digertak F-35 dan Kapal Perang AS
Pada hari Senin, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani mengecam keputusan AS mengirim jet tempur ke Teluk Persia sebagai tindakan "destabilisasi dan provokatif", menekankan bahwa Iran memiliki hak untuk menunjukkan reaksi untuk memastikan keamanan maritim dan penerbangan di kawasan tersebut.
"Mengingat kontrol dan kemampuan angkatan bersenjatanya dalam hal keamanan navigasi dan penerbangan di wilayah Teluk Persia, Iran berhak untuk membuat tindakan yang diperlukan. Pengaturan pencegahan sesuai dengan aturan dan peraturan hukum internasional, dan akan menggunakan hak-haknya yang tidak dapat dicabut," paparnya.
“Iran memantau dengan kepekaan dan akurasi setiap tindakan ilegal dan tidak konstruktif yang memengaruhi keamanan kawasan, dan akan memberikan perhatian khusus pada setiap tindakan provokatif dan ilegal, terutama di dekat perbatasannya,”tegas Kanaani.
Pada Juni 2019, pasukan pertahanan udara Iran menembak jatuh drone mata-mata AS senilai USD220 juta setelah melanggar wilayah udara Iran di atas Selat Hormuz. Pada Januari 2020, setelah Washington melancarkan serangan pembunuhan tanpa alasan terhadap Qasem Soleimani, komandan Pasukan Quds IRGC, Iran membombardir sepasang pangkalan AS di Irak dengan sekitar selusin rudal balistik, menyebabkan lebih dari 100 tentara AS mengalami cedera otak traumatis.
Pentagon, pada hari Senin lalu mengumumkan pengerahan tambahan aset-aset tempurnya ke kawasan Teluk Persia dengan dalih mencegah Iran merebut lebih banyak kapal tanker minyak yang melintasi Selat Hormuz.
“Menanggapi sejumlah peristiwa yang mengkhawatirkan baru-baru ini di Selat Hormuz, (Menteri Pertahanan Lloyd Austin) telah memerintahkan pengerahan kapal perusak USS Thomas Hudner, pesawat tempur F-35 dan pesawat tempur F-16 ke area tanggung jawab Komando Pusat AS untuk membela kepentingan AS dan melindungi kebebasan navigasi di kawasan itu,” kata wakil juru bicara Pentagon Sabrina Singh.