Kominfo Take Down 846.047 Situs Judi Online Sejak Tahun 2018
RIAU24.COM - Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan upaya kementerian dalam memberantas situs judi online.
Selama lima tahun terakhir, Kominfo dosebutnya telagh mentake down 846 ribu lebih konten perjudian online.
"Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 846.047 konten perjudian online," kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Budi memerinci, selama seminggu terakhir jajaran Kominfo telah memutus akses 11.333 konten terkait judi online.
"Dalam seminggu terakhir 13-19 Juli 2023, Kementerian kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online," ucapnya.
Kominfo juga mengindikasi penyalahgunaan 1.859 rekening perbankan untuk judi online.
Budi mengungkapkan, aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan melalui platform cekrekening.co.id sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023.
"Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kementerian Kominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan," terangnya.
Budi melanjutkan, ke depannya, Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Kami meminta dan menghimbau agar masyarakat dapat segera secara konsisten mendukung kerja bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Budi Arie resmi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sejak Senin (17/7). Budi siap mengeksekusi konten-konten yang meresahkan masyarakat.
(***)