Menu

Polres Bengkalis Musnahkan 10 Kg Sabu dan 17.817 Butir Ektasi

Dahari 20 Jul 2023, 12:34
Pemusnahan barang bukti sabu dan ribuan ektasi
Pemusnahan barang bukti sabu dan ribuan ektasi

RIAU24.COM -BENGKALIS - Sebanyak 10 kilogram dan pil ekstasi 17.817 butir yang berhasil diungkap bersama tim gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis dimusnahkan dengan cara di blender dan dilarutkan kedalam air, Kamis 20 Juli 2023.

Pemusnahan barang bukti ini, pada penangkapan dilakukan Satres Narkoba Bengkalis disekitaran jalan lintas Sungai Pakning - Siak Kecil, Minggu (18/6) dini hari lalu dengan tersangka diamankan berinisial RA (19) merupakan warga Desa Resam Lapis kecamatan Bantan.

"Pemusnahan ini dengan cara dilarutkan menggunakan air dan diblender, kemudian dibuang ke selokan,"ungkap Kapolres Bengkalis.

Adapun pemusnahan tersebut dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dihadiri diantaranya, Danramil 01/Bengkalis Kapten Cpl Farimus Hendriko, Kepala BC, Danposal Bengkalis diwakili, Kajari dan undangan lainnya.

Sebelumnya, penangkapan berawal dari informasi yang diterima tim Satres Narkoba Polres Bengkalis terkait adanya Kapal Malaysia berlayar dari Melaka akan menyeludupkan narkoba melalui Selat Melaka tujuan Bengkalis.

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut tim Satres Narkoba Bengkalis berkoordinasi dengan Satpolair Polres Bengkalis dan Bea Cukai dan melakukan penyidikan, Kamis (15/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB dengan melakukan patroli laut dan darat.

Tim juga melakukan penyelidikan di sekitaran sungai Pakning. Lalu, hasil penyelidikan tersebut tim mengetahui kendaraan yang mencurigakan sering mondar mandir sibuk di daerah tersebut.

"Sabtu 17 Juni 2023 tengah malam, tim laut melakukan patroli saat itu melihat Speedboat mencurigakan merapat seputaran pantai yang tidak jauh dari pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu,"ungkap AKP Toni Armando kala itu.

Berdasarkan informasi tim laut ini, tim gabungan yang berada di darat langsung melakukan observasi dan mapping wilayah. Tim darat kemudian mencurigai satu unit mobil jenis Xenia warna hitam dengan nomor polisi BM 1225 VC yang melintas diseputaran jalan pesisir pantai Bukit Batu Pakning.

"Kita melakukan penghadangan di sekitaran Jembatan Siak Kecil. Saat dihadang, kendaraan tersebut kemudian menabrak mobil petugas,"bebernya.

Merasa diintai petugas, pengendara mobil Xenia ini kemudian membuang barang bawaannya (Narkotika red,) tidak jauh dari Mapolsek Siak Kecil. Kemudian mobil terus melaju kencang menuju arah perbatasan Desa Sabah Auh Kabupaten Siak.

"Petugas melakukan penembakan kendaraan mengenai ban belakang mobil dikendarainya dan berhasil diberhentikan,"ungkapnya.

Setelah berhenti petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial RA. Dari pengakuannya barang haram yang di bawanya bertujuan ke Pekanbaru.

"Tersangka RA mengaku dijanjikan upah sebesar 115 juta rupiah. Namun saat pengantaran baru diberikan sebesar 5 juta yang sudah ditransfer melalui aplikasi DANA,"ungkap Kasatnarkoba.

Petugas sudah mengantongi nama dan nomor orang orang yang menyuruh RA. Pihak Satres Narkoba Polres Bengkalis masih terus memburu pelaku tersebut. Untuk RA ini pengakuannya baru sekali menjadi kurir untuk mengantarkan narkoba tujuan Pekanbaru.