Partai Buruh Mau Gelar Aksi Unjuk Rasa Lagi
RIAU24.COM - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut akan menggelar aksi pada Rabu 27 Juli 2023 mendatang.
Aksi akan mengusung tiga tuntutan, yakni cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, cabut UU Kesehatan, dan cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen.
Tambahnya, aksi yang seharusnya digelar Kamis 20 Juli 2023, ditunda Rabu mendatang dikutip dari rmol.id, Rabu 19 Juli 2023.
Menurutnya, penundaan disebabkan sidang uji formil Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh diselenggarakan pada 26 Juli.
Walaupun seperti itu Partai Buruh tetap mengajukan judicial review terkait presidential threshold secara online, Kamis besok.
Baru pada 26 Juli berkas fisik diserahkan ke Mahkamah Konstitusi.
"Penyerahan berkas dilakukan bersamaan dengan aksi ribuan buruh mengawal sidang Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujarnya.