Komisi II DPRD Riau Bahas Pengelolaan Sawit Dengan Disbunnak Kuansing
RIAU24.COM - Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (11/7/2023).
Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, beserta Tenaga Ahli dan Staf Komisi II DPRD Provinsi Riau lainnya.
Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh Plt Kepala Disbunnak Kabupaten Kuansing Andri Yama Putra, didampingi oleh Kabid Perkebunan Kabupaten Kuansing Raja Rafli, beserta jajarannya.
Kuntil ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan Komisi II DPRD Provinsi Riau dengan Dinas Perkebunan dan PKS Non Kebun se-Provinsi Riau. Selain itu, juga mencari permasalahan lainnya terkait pengelolaan perkebunan sawit rakyat di Kabupaten Kuansing.
Dalam rangka meningkatkan ekonomi pekebunan rakyat, Komisi II meminta Disbunnak Kabupaten Kuansing untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk membentuk kelompok/koperasi, agar sawit berlandaskan acuan dari Disbun Provinsi Riau.
Pihak Disbunnak Kabupaten Kuansing meminta dukungan dari DPRD Provinsi Riau terkait rencana kegiatan pembangunan Pabrik Minyak Goreng Mini (PAMIGO) di Kabupaten Kuansing. Berharap dengan adanya PAMIGO ini dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng di satu desa dan bahkan dapat menjualkan ke desa tetangga.
Dari kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta kepada Disbunnak Kabupaten Kuansing dan KUD agar menyampaikan data permasalahan dan penghitungan anggaran PSR sehingga dapat ditindaklanjuti ke instansi terkait.