Presiden Xi Jinping Serukan Untuk Membangun Penghalang Solid di Sekitar Internet China
China telah memperketat cengkeramannya pada peraturan keamanan siber dalam beberapa tahun terakhir, menciptakan lingkungan yang kompleks dan menantang bagi perusahaan yang beroperasi di negara tersebut.
Garis waktu undang-undang keamanan ketat diperkenalkan di Tiongkok
Pada tahun 2015, China mengeluarkan undang-undang keamanan nasional yang memperluas jangkauannya untuk memasukkan dunia maya, menandakan komitmen pemerintah untuk memperkuat kontrol atas aktivitas online.
Setahun kemudian, sebuah undang-undang diberlakukan, memberlakukan persyaratan untuk tinjauan keamanan dan mengamanatkan penyimpanan data di server yang berlokasi di dalam perbatasan China.
Tahun 2021 menyaksikan peluncuran peraturan yang berkaitan dengan infrastruktur informasi penting, yang bertujuan untuk melindungi sektor dan sistem utama dari potensi ancaman.
Pemerintah China juga memperbarui undang-undang anti-spionase, memperluas definisi mata-mata dan secara eksplisit melarang transfer informasi yang terkait dengan keamanan nasional.