Singgung Peran Pemerintah dalam Ciptakan Keadilan, AHY: Batasi Tenaga Kerja Asing
RIAU24.COM - Perkembangan globalisasi mendorong terjadinya pergerakan aliran modal dan investasi ke berbagai penjuru dunia, terjadi pula migrasi penduduk atau pergerakan tenaga kerja antar negara.
Namun, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti peran pemerintah dalam menciptakan keadilan dalam dunia kerja. Pemerintah harus membatasi tenaga kerja asing di Indonesia. Menurutnya, selama ini ada banyak talenta Indonesia yang tidak kalah dengan asing.
Melansir liputan6.com, hal ini disampaikan AHY dalam pidato politiknya bertema 'Perubahan dan Perbaikan Untuk Indonesia Lebih Baik' pada Jumat malam (14/7).
“Dan demi keadilan, kontrol dan batasi tenaga kerja asing. Ketika terjadi krisis ekonomi, semestinya pemerintah memberikan insentif fiskal dan keringanan pajak kepada dunia usaha, bukan sebaliknya digenjot," ucap dia.
AHY juga menyoroti upaya pemerintah dalam menurunkan angka pengangguran dan bagaimana mencegah terjadinya PHK.
Kemudian dia juga menilai para PNS hingga TNI-Polri kurang diperhatikan alias jarang naik gaji.
"Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja. Mestinya, gaji ASN, Guru, Tenaga Kesehatan, TNI-Polri, perangkat desa dan pensiunan, dinaikkan setiap tahunnya," ucap dia.
"Jika dikaitkan inflasi, gaji mereka sebenarnya terus mengalami penurunan. Ini jelas tidak adil. Kebijakan ini mesti diubah dan diperbaiki," sambung AHY.
AHY juga menyinggung nasib guru dan pegawai honorer yang terkatung-katung.
"Secara bertahap, angkat mereka sebagai ASN, dengan kebijakan yang tepat," ungkapnya.
Menurut Ketum Demokrat ini, apabila ada alokasi anggaran tepat, maka seharusnya bisa meningkatkan lapangan pekerjaan untuk rakyat, termasuk generasi muda dan kaum perempuan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia mencapai 88.271 orang pada 2021. Dengan penyumbang terbesar berasal dari China. Jumlah pekerja asing di 2021, lebih rendah dibandingkan 2019 yang sebesar 109.546 orang dan 2020 sebesar 93.761 orang.