Menu

Ini Jawaban KSP Buntut Pernyataan Bawaslu yang Utarakan Opsi Tunda Pilpada 2024

Azhar 14 Jul 2023, 16:59
Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro meyakinkan masyarakat jika pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) sesuai jadwal. Sumber: tirto.id
Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro meyakinkan masyarakat jika pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) sesuai jadwal. Sumber: tirto.id

RIAU24.COM - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro meyakinkan masyarakat jika pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) sesuai jadwal.

Pilkada dijadwalkan digelar serentak pada 27 November 2024 dikutip dari inilah.com, Jumat 14 Juli 2023.

"Pemerintah tetap sesuai dengan skenario undang-undang bahwa pilkada dilaksanakan pada November 2024," sebutnya.

Untuk diketahui, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengajukan opsi penundaan Pilkada serentak 2024.

Hal ini karena berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban.

"Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sebutnya.

"Meskipun memahami ada kerumitan, penyelenggara pemilu diminta fokus melakukan penyesuaian tahapan-tahapan, mengatur sumber daya untuk mengatasi jadwal pemilu dan pilkada yang tumpang tindih," sebutnya.