Bupati Instruksikan PD Laksanakan PDN, TKDN, Serta E-Katalog Soal Pengadaan Barang dan Jasa
RIAU24.COM -BENGKALIS - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Bengkalis membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Pekanbaru, Rabu 12 Juni 2023.
Kegiatan diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan tujuan agar Perangkat Daerah dapat memahami secara detail serta dapat menerapkan Produk Dalam Negeri (PDN), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan E-Katalog, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menjadi Narasumber dalam kegiatan ini yakni dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau, Biro Hubungan Masyarakat Umum Direktorat Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, serta dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Dalam sambutan Bupati Bengkalis yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah Bengkalis menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dilaksanakannya kegiatan tersebut.
Menurutnya, berlangsungnya kegiatan ini, mampu memberikan kontribusi dalam pengimplementasian PDN, TKDN, serta E-Katalog.
“Dalam upaya pengembangan PDN, kita Pemerintah Daerah harus memberikan dukungan dalam upaya ikut melakukan percepatan peningkatan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mana kesemuanya telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya.
Jadi, sambungnya, dengan adanya dukungan yang kita berikan terhadap PDN, tentunya dapat memberikan ruang bagi industri nasional dalam meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan.
“Saat ini, Pemerintah terus berupaya maksimal dalam pemanfaatan SDM dan SDA yang ada dengan menerapkan standar minimal nilai TKDN untuk pengadaan barang dan jasa, yang mana kita semua harus mendukung penggunaan PDN,”pungkasnya.