Menu

Pakar Hukum: Dugaan Rp27 M ke Menteri Dito Bukan Gratifikasi tapi Suap, Tidak Bisa Cuma Kembalikan Uang

Riko 11 Jul 2023, 16:45
Dito Ariotedjo (net)
Dito Ariotedjo (net)

“Siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi suap diproses tidak terkecuali seorang menteri baru diangkat,” kata Mudzakir.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyatakan pihaknya bakal mendalami soal kasus perintang penyidikan (obstraction of justice) yang diduga melibatkan Dito dan 10 orang lainnya.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan(IH) diduga memberikan uang saweran sebesar 27 Miliar itu ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ariotedjo untuk meredam penyelidikan kasus korupsi BTS Kominfo yang ditangani oleh Kejagung.

Namun Dito, membantah tuduhan tersebut setelah jalani pemeriksaan, Senin, (3/7/2023).

Halaman: 12Lihat Semua