Menu

Sistem Pemilu di Indonesia Dinilai Tak Ramah Anak

Azhar 8 Jul 2023, 19:18
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin menilai pelaksanaan kontestasi politik di Indonesia belum ramah anak. Sumber: KBR
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin menilai pelaksanaan kontestasi politik di Indonesia belum ramah anak. Sumber: KBR

RIAU24.COM - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin menilai pelaksanaan kontestasi politik di Indonesia belum ramah anak.

Tuduhan ini tercermin dari semrawutnya regulasi sekaligus sistem Pemilu Indonesia dikutip dari rmol.id, Sabtu 8 Juli 2023.

Ditambah belum beresnya regulasi Pemilu dengan hak anak.

Menurutnya, hal ini terlihat dari terjadinya gap usia yang berbeda antara aturan Pemilu dengan UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Meskipun, UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU 2/2014 tentang Partai Politik (Parpol) serta UU Perlindungan Anak, dirasa sudah cukup mengatur dan tidak terlalu mengintervensi ranah privasi.

Undang-undang Perlindungan Anak juga tidak berlebihan mengatur.

Misalnya UU Perlindungan Anak melarang pelibatan anak-anak dalam aktivitas politik, dan aturannya sudah cukup bagus.

"Negara tidak terlalu mengintervensi warga di persoalan privat dalam kewenangannya, dalam membesarkan anak atau beraktivitas bersama anak gitu ya, tapi cukup mengatur penyalahgunaan kegiatan politik gitu. Nah itu udah pas nih," ujarnya.