Komisi IV DPRD Bengkalis Tukar Pendapat Mengenai KLA Bersama P3AP2KB Provinsi Riau
RIAU24.COM -Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar sharing informasi dan tukar pendapat mengenai KLA di Kabupaten Bengkalis bersama Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana Provinsi Riau (P3AP2KB) Kamis 6 Juli 2023 kemarin.
Sekretaris Komisi IV DPRD Irmi Syakip Arsalan yang hadir bersama anggota Kabid pemberdayaan P3AP2KB dan Setwan menyampaikan bahwa P3APKB saat ini sedang mendorong naskah akademis kabupaten layak anak (KLA), namun belum sampai ke tahap rancangan dan belum dimasukkan ke Propemperda 2023.
"Ini perlu diskusi secara matang karena di tahun 2022 pernah dibentuk Perda perlindungan perempuan dan anak, sehingga kami di Komisi IV berfikir apakah Perda disahkan sebelumnya sudah bisa mengakomodir terhadap undang-undang yang mengharuskan adanya Perda KLA,"ungkap Irmi Syakip Arsalan.
Kedua, ungkap Irmi Syakip, komisi IV di sela-sela masa konsolidasi di lapangan selalu berkomitmen memberikan perhatian khusus dan bukti nyata, pada tahun 2022 mengalokasikan anggaran untuk beberapa UPT terkait dengan perlengkapan sarana dan prasarana.
"Kemudian bukti komitmen kami kita dorong lahirnya Perda perlindungan perempuan dan anak, kedepannya kami cukup mengawal komitmen-komitmen pemerintah yang kita ikat melalui Perda ini bagaimana kebijakan terhadap perlindungan perempuan dan anak bisa terealisasikan,"jelasnya.
Sementara itu, Kadis P3AP2KB Hj. Fariza menyampaikan DP3AP2KB Provinsi Riau mengapresiasi terkait inisiasi Perda KLA di Kabupaten Bengkalis. Menurutnya ada beberapa catatan administrasi KLA di Kabupaten Bengkalis 2023 bahwa pelaksanaan KLA sudah cukup baik dan mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Namun perlu peningkatan dibeberapa aspek yaitu, pengesahan Perda KLA, perlu digesa agar penyelenggaraan KLA dapat lebih optimal dengan mencakup 6 unsur yang terdiri dari penguatan kelembagaan (RAD, GTA-KLA, profil KLA dan Kemitraan) serta 5 klaster,"ucapnya.
Selanjutnya, peningkatan jumlah SDM terlatih KHA, manajemen kasus dengan kebijakan keselamatan anak. Peningkatan jumlah lembaga penyedia yang tersertifikasi atau terstandarisasi, lalu memperkuat inovasi pada setiap indikator dengan bukti yang relevan.
"Upaya pengawasan dan penertiban terkait KTR, pemasangan iklan, promosi dan sponsor rokok perlu ditingkatkan, terakhir sinergi, komitmen stakeholder terkait mulai pemerintah, DU, LM, MM dan masyarakat dalam pengembangan KLA harus di tingkatkan,"sambungnya.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Fitri juga menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkalis sebetulnya sudah banyak berbuat dan kedatangan peserta tim dari provinsi kemarin juga sudah membuka mata Ibu Bupati, Sekda, dan DPRD yang selalu memberi dukungan.
"Mudah-mudahan kedepan OPD komit karena Bupati juga sudah menjadikan Kabupaten Layak Anak (KLA). Kedua kabupaten sehat yang ditingkatkan," pungkasnya.