Menu

Panji Gumilang Kena Pasal Ujaran Kebencian? Ini Kata Bareskrim 

Zuratul 6 Jul 2023, 11:33
Panji Gumilang Kena Pasal Uajran Kebencian? Ini Kata Bareskrim. (detik.com/Foto)
Panji Gumilang Kena Pasal Uajran Kebencian? Ini Kata Bareskrim. (detik.com/Foto)

Selain itu, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

(***) 


 

Halaman: 23Lihat Semua