KPU-Bawaslu Diminta Jangan Lepas Tangan Ketika Ada Rakyat yang Tak Bisa Berikan Suaranya
RIAU24.COM - Legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus menyoroti daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang memuat data warga tanpa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dia menghawatirkan akan ada pihak yang punya hak memilih tapi justru tidak bisa menggunakan hak pilih dikutip dari rmol.id, Selasa 4 Juli 2023.
"Jangan sampai ada pihak yang punya hak memilih tapi justru tidak bisa menggunakan hak pilihnya," sebutnya.
Untuk itu Bawaslu dan KPU sama-sama diminta meneliti kebenaran hal tersebut.
"Bawaslu dan KPU harus meneliti kebenaran data (pemilih tanpa e-KTP) yang 4 juta itu," ujarnya.
Dia kembali mengulang, temuan Bawaslu terkait 4 juta data pemilih tanpa e-KTP dan masuk DPT itu harus dicek kebenarannya.