Jutaan Orang Ketahuan Tak Punya KTP, Tapi Bisa Nyoblos
RIAU24.COM - Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyebutkan jutaan data kedapatan tidak memiliki KTP Elektronik namun bisa masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal ini diketahui setelah Bawaslu melakukan pencermatan terhadap Berita Acara (BA) KPU tentang penetapan DPT Pemilu 2024 yang dilakukan dalam Rapat Pleno, Minggu 2 Juli 2023 dikutip dari rmol.id.
"Ada sebanyak 4.005.275 adalah potensial pemilih non-KTP elektronik," sebutnyas.
Dugaanya, hal ini terjadi karena pemilih belum genap berumur 17 tahun pada saat DPT disusun.
Temuan tersebut pun sudah disampaikan kepada KPU RI. Lalu KPU berkirim surat kepada Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
"Tapi belum ada respons. Jika tidak segera dilakukan tindakan untuk memastikan mereka memperoleh KTP, dapat berdampak pada tidak terpenuhinya syarat pemilih," sebutnya.
"Hal ini sebagaimana Pasal 348 ayat 1 UU 7/2017," ujarnya.