Bawaslu Diminta Tanggapi Bacapres yang Lakukan Sosialisasi
Artinya, tindakan tersebut dapat merupakan deklarasi pencalonan yang kaitannya dengan DPR, DPRD dan Presiden dan wakil Presiden.
"Karena dalam mereka mencalonkan, harus menggunakan partai politik," sebutnya.
"Dan dalam prakteknya kita liat bahwa memang kegiatan-kegiatan bakal calon tersebut juga merupakan kegiatan-kegitan partai politik peserta pemilu yang akan mencalonkannya," tutupnya.