Menu

Apakah Media Sosial Bertanggung Jawab Untuk Memicu Kerusuhan di Prancis?

Amastya 3 Jul 2023, 14:07
Petugas polisi anti huru hara Prancis berjalan di samping kendaraan terbalik selama hari kelima protes setelah kematian Nahel, seorang remaja berusia 17 tahun yang dibunuh oleh seorang petugas polisi Prancis di Nanterre selama pemberhentian lalu lintas, di Paris, Prancis, 2 Juli 2023 /Reuters
Petugas polisi anti huru hara Prancis berjalan di samping kendaraan terbalik selama hari kelima protes setelah kematian Nahel, seorang remaja berusia 17 tahun yang dibunuh oleh seorang petugas polisi Prancis di Nanterre selama pemberhentian lalu lintas, di Paris, Prancis, 2 Juli 2023 /Reuters

Hukum pelecehan dunia maya di Prancis

Di Prancis, ada undang-undang yang menentang pelecehan dunia maya karena ancaman kejahatan media sosial, seperti pemerkosaan dan pembunuhan dapat dituntut. Namun, itu sangat jarang.

Sebuah RUU disetujui oleh parlemen negara itu pada tahun 2020 yang akan memaksa platform dan mesin pencari untuk menghapus konten terlarang dalam waktu 24 jam.

Sekitar 12 bulan kemudian, 11 dari 13 orang didakwa oleh pengadilan karena melecehkan dan mengancam seorang remaja yang dengan keras mengkritik Islam dalam sebuah postingan online. Tapi terutama, orang-orang yang didakwa hanya mereka yang bisa dilacak.

(***)

Halaman: 23Lihat Semua