OKI Gelar Pertemuan Darurat Mengenai Pembakaran Alquran di Swedia
RIAU24.COM - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan bakal melakukan tindakan kolektif untuk mencegah tindakan penodaan Alquran dan hukum internasional yang harus digunakan untuk mengehntikan kebencian agama setelah kitab suci dibakar seperti terjadi dalam unjuk rasa di Swedia beberapa hari lalu.
Pernyataan ini dikeluarkan usai organisasi yang terdiri dari sejumlah negata dengan penduduk mayoritas muslim menggelar pertemuan luar biasa di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (2/7).
"Kita harus mengirim peringatan terus-menerus kepada komunitas internasional mengenai penerapan hukum internasional yang mendesak, yang jelas-jelas melarang advokasi terhdap kebencian agama," ujar Sekretaris jenderal OKI Hiddein Brahim Taha seperti mengutip Reuters.
Mengutip dari kantor berita Arab Saudi, SPA, Kerajaan Arab Saudi sebagai ketua sesi terkini dari KTT Islam dan Ketua Komite Eksekutif OKI memutuskan pertemuan darurat di Jeddah dengan tujuan menangani dampak dari insiden terkini terkait pembakaran kitab suci Al Quran, yang terjadi di Swedia bersamaan dengan perayaan hari Iduladha.
OKI menekankan tindakan itu akan melemahkan rasa saling menghormati dan keharmonisan di antara manusia, serta bertentangan dengan upaya internasional untuk mempromosikan nilai-nilai toleransi, moderasi, dan penolakan ekstremisme.
Organisasi itu juga mendorong berbagai pemerintah untuk mengambil langkah efektif guna mencegah munculnya perilaku seperti itu.
OKI juga mengutuk keras serangan tercela yang terus diulang itu, serta setiap upaya untuk melecehkan kesucian Al Quran, dan nilai, simbol, serta kesucian Islam lainnya.
Organisasi itu juga menegaskan kembali bahwa berdasarkan Piagam PBB, maka semua negara memiliki tugas untuk mempromosikan dan mendorong penghormatan universal dan ketaatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental, terlepas dari ras, jenis kelamin, bahasa, atau agama.
Hal ini menekankan pentingnya menggunakan hak atas kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab, mengikuti hukum dan instrumen hak asasi manusia internasional yang relevan.
Selain itu, OKI menyoroti pentingnya mendorong dialog, pemahaman, dan kerja sama antar agama, budaya, dan peradaban untuk mempromosikan perdamaian dan harmoni di seluruh dunia.
(***)