Farhat Abbas Dukung Pak RT Polisikan Dewi Perssik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
RIAU24.COM - Pengecara Farhat Abbas mendukung Pak RT untuk melaporkan Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik.
Saran Farhat Abbas itu ia kemukakan, usai melihat Dewi Perssik masih saja mempermasalahkan perihal kesalahpahaman yang terjadi dengan Pak RT terkait hewan kurban.
Padahal sebelumnya, Dewi Perssik telah menghubungi Farhat Abbas dan menyatakan permasalahannya dengan Pak RT sudah selesai.
Namun hingga saat ini, Dewi Perssik nampak masih gencar mengkoar-koarkannya melalui sosial media.
"Ini gampang, tidak sulit. Tanpa pengacara pun, bisa dia laporkan UU ITE, pasal 27 ayat 3 aja. Pencemaran nama baik," kata Farhat Abbas, dikutip Suara.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (2/7/2023).
"Jadi dia hanya menggunakan media sosialnya untuk mempermalukan," lanjut dia.
Farhat kira, awalnya kondisi Dewi Perssik marah-marah di sosial media dan usai mediasi karena perihal beban psikis yang terguncang.
Akan tetapi, jika ia lihat lebih lanjut, ternyata masih saja berlanjut seperti yang diunggah oleh si pedangdut melalui sosial medianya.
Bahkan, Farhat pun menawarkan jasanya secara gratis untuk membela ketua RT Dewi Perssik tersebut.