Gelar Blue Light Patrol, 35 Unit Sepeda Motor Diamankan Polresta Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU, Sebanyak 35 Unit Sepeda Motor diamankan Polresta Pekanbaru saat menggelar Patroli Blue Light malam hari di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Sabtu (1/7/2023).
35 Unit Sepeda Motor tersebut diamankan karena tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraannya dan telah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot brong atau tidak memenuhi kelengkapan lainnya yang sesuai spesifikasinya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan seluruh kendaraan tersebut saat ini sudah diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru.
'kita lakukan penindakan dengan Tilang, dan selanjutnya seluruh kendaraan tersebut diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru," ucap Kompol Gitta.
Patroli ini dilaksanakan mulai hari Sabtu, Pukul 23.00 sampai dengan Minggu dini hari. Patroli ini dilaksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru agar selalu terjaga kondusif. Adapun lokasi yang dilakukan Patroli oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajarannya ini yakni Jembatan Siak 4, Jalan Sudirman MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro dan lokasi rawan gangguan Kamtibmas lainnya.