BPOM Ungkap 13 Kosmetik Berisiko Kanker Kulit, Cek Daftarnya!
Berdasarkan hasil patroli siber obat dan makanan ilegal di periode Januari 2022 hingga April 2023, kosmetik juga menjadi produk ilegal terbanyak kedua yang ditemukan, setelah obat, yakni 21,08 persen. Ada 81.456 link tautan penjualan kosmetik ilegal di 2022, dan per Januari hingga April 2023 sebanyak 40.339 link.
"Link penjualan produk obat dan makanan ilegal hasil patroli siber BPOM dilakukan penurunan link secara kolaboratif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan platform marketplace," terang BPOM dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (1/7/2023).
Bukan hanya kosmetik, sederet obat ditemukan BPOM RI mengandung bahan kimia obat dan diedarkan tanpa izin. Sepanjang 2022, ada 777 kasus obat tradisional ilegal di Tanah Air. Produk tersebut tidak bisa dipastikan keamanan, khasiat, dan mutunya.
"Sedangkan obat tradisional mengandung bahan kimia obat berisiko terhadap kesehatan organ tubuh, seperti ginjal dan hati," terang Kepala BPOM RI Penny K Lukito.