Menu

Upacara HUT Bhayangkara ke-77 Polres Bengkalis Berlangsung Khidmat

Dahari 1 Jul 2023, 14:27
Upacara HUT ke 77 Bhayangkara
Upacara HUT ke 77 Bhayangkara

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Bupati Kasmarni dan Forkopimda Bengkalis menggelar upacara HUT Bhayangkara ke 77 dihalaman kantor Bupati Jalan A Yani, Sabtu 1 Juli 2023.

Sebagai inspektur upacara oleh AKP Rifendi, sebagai perwira upacara, dan Ipda Reza Ilham sebagai komandan upacara. Mereka bertugas memimpin jalannya upacara dengan tegas dan disiplin.

Adapun forkopimda yang menghadiri acara itu diantaranya, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Danposal Bengkalis Letda Laut (E) Nur Johan, Kajari Bengkalis, Rakhmat Budiman, wakil Pengadilan Negeri Bengkalis, Yona Ketaren serta pejabat lainnya.

Kapolda Riau Brigjen Pol M Iqbal dalam sambutannya menyampaikan bahwa, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, kita tetap menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi, sehingga dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap kondusif, dalam rangka mendukung pembangunan nasional.

"Disamping keberhasilan, pencapaian tersebut, masih terdapat beberapa kelemahan dan kekurangan yang perlu segera kita perbaiki, terutama dalam upaya membangun kepercayaan publik,"ungkap Kapolda Riau.

Diutarakannya, berdasarkan lembaga survei indikator politik indonesia menyebutkan bahwa saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap institusi polri mengalami peningkatan sebesar     73,2 % pada bulan Mei tahun 2023, dimana sebelumnya sempat menyentuh angka 62,6 % di bulan September  tahun 2022.

"Terkait dengan persiapan kita dalam menghadapi agenda nasional pemilu serentak tahun 2024, dimana tahun ini kita telah memasuki beberapa tahapan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024,"ujarnya. 

"Maka perkembangan dan dinamika politik, diprediksi akan semakin meningkat, sarat dengan kepentingan, sehingga berpotensi menimbulkan benturan dan konflik dalam bentuk perselisihan, aksi kekerasan komunal, maupun kontak fisik antar kelompok massa yang berseberangan dan dapat mengganggu pelaksanaan pemilu,"pungkasnya.