PR KPU dari Bawaslu: Penyelesaikan Data Pemilih Bermasalah
RIAU24.COM - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta KPU untuk segera membenahi data pemilih yang bermasalah.
"Harus dipastikan surat saran perbaikan dari kita itu diterima oleh teman-teman KPU, harus ditindaklanjuti," sebutnya dikutip dari rmol.id, Jumat 30 Juni 2023.
Jika tidak dilanjuti, KPU harus segera melaporkannya kepada Bawaslu.
"Tidak ditindaklanjuti kenapa?" sebutnya.
Contoh perbaikan meliputi data pemilih yang disusun dalam DPT tingkat kabupaten/kota tidak berbasis pada hasil pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) di lapangan.
"Ada isu yang kemudian berkembang, seperti yang dijelaskan oleh KPU, kenapa hasil Mutarlih tidak dipakai dalam DPT. Itu harus terus terang teman-teman KPU," sebutnya.