Buron Dito Mahendra Tak Kooperatif, Bareskrim Polri Gandeng Densus 88
RIAU24.COM - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengklaim masih berupaya memburu Dito Mahendra selaku tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Upaya pemburuan dilakukan dengan melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat. Mohon doa restu mudah-mudahan segera (tertangkap)," kata Agus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro telah mengultimatum Dito segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.
"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).