Selundupkan 800 Orang India ke AS Gunakan Uber, Pria Ini Berakhir di Jeruji Besi
RIAU24.COM - Seorang pria asal India telah dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun penjara karena menyelundupkan lebih dari 800 warga India ke AS menggunakan Uber.
Menurut sebuah laporan oleh kantor berita PTI pada hari Kamis (29 Juni), Departemen Kehakiman AS mengatakan Rajinder Pal Singh, seorang penduduk California, mengaku bersalah pada bulan Februari - mengakui bahwa ia mengambil lebih dari $ 50.000 sebagai anggota kunci dari jaringan penyelundupan, membawa ratusan warga negara India melintasi perbatasan dari Kanada.
Penjabat Jaksa AS Tessa M Gorman mengatakan bahwa Singh, 49, dijatuhi hukuman pada hari Selasa di penjara karena konspirasi untuk mengangkut dan menampung orang asing tertentu untuk keuntungan dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang.
"Selama periode empat tahun, Singh mengatur agar lebih dari 800 orang diselundupkan ke AS melintasi perbatasan utara dan ke Negara Bagian Washington," kata Gorman.
Tujuh belas akun Uber terkait dengan jaringan penyelundupan
Mengutip catatan yang diajukan dalam kasus ini, Departemen Kehakiman mengatakan bahwa mulai Juli 2018 Singh dan rekan-rekan konspiratornya menggunakan Uber untuk mengangkut orang-orang yang secara ilegal melintasi perbatasan dari Kanada ke Seattle.