Bolivia Selidiki 35 Anggota Gereja Katolik Atas Pelecehan Seksual
RIAU24.COM - Jaksa Bolivia sedang menyelidiki 35 anggota Gereja Katolik setelah lebih dari selusin korban menuduh mereka melakukan pelecehan seksual,lapor pihak berwenang Selasa.
Pernyataan itu muncul ketika negara itu terhuyung-huyung dari pengakuan pelecehan yang ditemukan dalam buku harian pribadi seorang imam Spanyol yang meninggal di Bolivia pada 2009 setelah puluhan tahun melayani di sana.
"Saat ini, 35 orang dituduh dan sedang diselidiki," Daniela Caceres, seorang kepala departemen di kantor jaksa agung Bolivia, mengatakan pada konferensi pers.
"Kami memiliki 17 orang, mengidentifikasi korban, tetapi untuk menghormati dan sebagai tindakan pencegahan untuk perlindungan para korban, kami tidak akan memberikan rincian spesifik," tambahnya.
Jaksa membuka penyelidikan menyusul laporan oleh harian Spanyol El Pais pada bulan April tentang mendiang pendeta Spanyol Alfonso Pedrajas, yang buku hariannya menunjukkan bahwa ia telah melecehkan lebih dari 80 anak di bawah umur di Bolivia, tempat ia tinggal sejak awal 1970-an.
Pedrajas juga mencatat dalam jurnalnya bahwa pendeta senior telah mengetahui tentang kejahatannya dan tetap diam.
Jaksa pada hari Selasa mengkonfirmasi bahwa salinan buku harian Pedrajas telah dikirimkan kepada mereka oleh Serikat Yesus di Bolivia.
Tetapi Caceres mengatakan buku harian itu tidak lengkap, dengan beberapa halaman dilewati dan beberapa bagian dicoret dan dihapus.
Dia mengatakan pihak berwenang Bolivia akan berusaha mendapatkan dokumen lengkap atau meminta kerja sama jaksa Spanyol.
Dalam sebuah surat yang dirilis pada pertengahan Juni oleh Presiden Bolivia Luis Arce, Paus Fransiskus menyatakan malu dan cemas atas pelecehan seksual yang dilakukan oleh para klerus dan bersumpah untuk menjelaskan apa yang terjadi.
Pemerintah Arce telah membahas dengan Vatikan perlunya meningkatkan kontrol untuk mencegah para imam dengan sejarah pelanggaran seks memasuki negara itu.
Gereja Katolik juga telah membentuk empat komisi untuk menerima dan memproses keluhan.
(***)