Cukup Tunjukan KTP, Petani Riau Sudah Bisa Dapatkan Pupuk Subsidi
RIAU24.COM - JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) sebutkan bahwa tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi semakin mudah dan sederhana. Karena mulai hari ini, Selasa (27/6/2023), kios dan petani terdaftar di Bangka Belitung/Riau/Kalimantan Selatan mulai bertransaksi melalui aplikasi iPubers.
“Proses penebusan pupuk bersubsidi mulai hari ini menjadi sangat mudah, cepat, dan sederhana, karena semuanya memanfaatkan teknologi digital,” ujar Gusrizal.
Selain itu, lanjut Gusrizal, pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers. Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp). Sehingga dengan kemampuan tersebut dapat memudahkan upaya penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.