2 Polisi Maluku Ditangkap Usai Aniaya dan PErkosa Wanita di Hotel
Usai memperkosa MS, Briptu RS dan Bripka SN pun kabur meninggalkan korban di kamar hotel. Tak terima, MS mendatangi kantor polisi dan membuat laporan.
Tak menunggu lama, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) langsung mengamankan Bripka SN dan Briptu RS.
"Bapak Kapolda memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti maka keduanya akan dipecat dari kepolisian," tegasnya.
"Kapolda juga memerintahkan agar korban dilindungi dan diberikan pelayanan kesehatan maupun psikologi secara maksimal," ungkapnya.
(***)