Mahfud MD Pastikan Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang Tak Kebal Hukum
RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu pimpinan Panji Gumilang tidak kebal hukum.
Hal ini dibuktikan ketika pemerintah memutuskan akan menindak ponpes ini dengan tiga langkah hukum dikutip dari rmol.id, Minggu 25 Juni 2023.
Pertama, Ponpes Al Zaytun, Indramayu akan dijerat dengan tindak hukum pidana yang akan ditangani oleh kepolisian.
Hal ini merujuk dari banyaknya laporan dan bukti-bukti digital dan saksi terkait tindak pidana.
"Itu memang sudah hanyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al Zaytun, itu akan segera diproses ke Polisi. Nanti akan segera dipanggil," ujarnya.
Kedua, Ponpes Al Zaytun akan mendapatkan sanksi administratif.
"Karena badan hukum, ini nanti akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administrasi negara," tambah Mahfud.
Nantinya pemerintah akan memeriksa kembali bagaimana pelaksanaan kurikulum, pendidikan dan penggunaan simbol-simbol negara.
Ketiga soal situasi sosial politik yang menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Itu akan berkoordinasi untuk membangun kondusifitas masyarakat yang sudah diputuskan oleh pemerintah langkah-langkah lebih konkret, habis itu akan diumumkan," sebutnya.