Apa Hukum Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha?
"Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanyalah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya."
2. Hukum potong rambut dan kuku bagi hewan kurban
Menurut sejumlah ulama, larangan potong rambut dan kuku berlaku untuk hewan yang akan dikurbankan, sehingga bukan muslim yang hendak berkurban.
Alasannya karena bulu, kuku, dan kulit hewan akan menjadi saksi di hari akhirat kelak seperti yang tertuang dalam Mirqatul Mafatih berikut.
وأغرب ابن الملك حيث قال: أي: فلا يمس من شعر ما يضحي به وبشره أي ظفره وأراد به الظلف
Artinya: Ada pendapat gharib dari Ibnul Malak. Menurutnya, hadits tersebut berarti tidak boleh mengambil (memotong) bulu dan kuku hewan yang dikurbankan.