Mardani Ali Sera: KPK Tidak Akan Sembrono Jadikan Anies Tersangka
RIAU24.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebarkan rumor KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi rumor tersebut.
"Prof Denny Indrayana punya keberanian, dan datanya mestinya kuat. Tetapi rumor harus ditanggapi secara proporsional," kata Mardani, Kamis (22/6/2023).
Mardani menilai KPK tidak akan sembrono atau nekat dalam mengambil keputusan.
Ia mengatakan penegakan hukum harus didasari dengan prinsip kehati-hatian serta transparansi.
"Saya yakin KPK tidak akan sembrono, apalagi nekat. Keadilan dan penegakan hukum harus didasari kepada prinsip-prinsip, kehati-hatian, keseksamaan, transparansi dan akuntabilitas," ujar Mardani.
"Tidak boleh hukum dijadikan alat apalagi kepentingan politik," lanjutnya.
Mardani lantas mengajak seluruh pihak untuk menjaga KPK dan penegak hukum lain agar bekerja transparan dan menjunjung tinggi keadilan.
"Ayo kita jaga bersama agar KPK dan seluruh penegak hukum lainnya bekerja secara amanah transparan, adil, akuntabel dan benar-benar untuk menjunjung tinggi marwah keadilan itu sendiri," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Denny Indrayana menyebar rumor KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka. KPK pun buka suara atas rumor yang disebar Denny itu.
Denny mengatakan informasi penetapan tersangka kepada Anies telah beredar di banyak kalangan.
Dia menyebut status hukum itu sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Menurut Denny, KPK telah melakukan ekspose di kasus Formula E hingga belasan kali.
Dia menyebut ada anggota DPR yang menyampaikan bahwa Anies segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelas Denny.
(***)