Twitter Digugat Karyawan usai Tak Bayarkan Bonus Tahun 2022 saat Ditangan Elon Musk
RIAU24.COM -Twitter dituding menahan bonua tahanan karyawan setelah diakuisisi oleh konglomerat Elon Musk.
para eksekutif mengatakan perusahaan akan membayar bonus tersebut.
Namun gugatan sudah diajukan di pengadilan federal San Francisco oleh Mark Schobinger, mantan direktur senior kompensasi perusahaan.
Gugatan tersebut berstatus class action untuk mantan dan karyawan Twitter saat ini yang tidak menerima bonus untuk tahun fiskal 2022.
"Kamu memperkirakan sekitar beberapa ribu karyawan berhak atas bonus tersebut," kata Shannon Liss-Riordan, pengacara yang mewakili Schobinger, dikutip dari CNN, Rabu (21/6).
"Meskipun sata tidak memiliki angka pastinyam kami perkirakan jumlah utangnya mencapai puluhan juta (dolas AS)," lanjutnya.