Ini Rekomendasi Komisi III DPRD Riau Terkait Pengganti Dirut BRK Syariah
RIAU24.COM - Pengunduran diri Andi Buchari dari jabatan Direktur utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) beberapa waktu lalu, dianggap cuti hingga 30 Juni 2023. Setelah itu Biro Ekonomi Pemprov Riau selaku pembina BUMD, akan melakukan evaluasi guna dilakukan seleksi calon Dirut.
Hal itu disampaikan Wakil ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra menanggapi awak media terkait kekosongan jabatan Dirut di BUMD Riau tersebut, Rabu (21/6/23).
"Untuk BRKS dengan pengunduran diri dari jabatan Dirut ini, sampai tanggal 30 Juni dalam kondisi cuti lah, gitu,"katanya.
Kemudian kata Zulkifli, setelah 30 Juni, Biro Ekonomi Pemprov Riau selaku pembina BUMD melaksanakan seleksi untuk mendapatkan calon Dirut BRKS.
Ia mengatakan, kendati Andi Buchari mengundurkan diri, namun seluruh kegiatan operasional di BRKS tidak ada masalah. Dan tidak ada sangkut pautnya dengan pengunduran diri itu, tetap bekerja seperti biasa, ujarnya.
"Status quo yang terjadi di BRKS sekarang, tidak mempengaruhi kegiatan. Tetap berjalan lancar baik secara operasional maupun secara administrasi tetap berjalan seperti biasa," ucap politisi fraksi Demokrat DPRD Riau itu meyakinkan.