Dewan Pengawas Ungkap Ada Temuan Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Angka Rp4 Miliar
"Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga dan sebagainya. Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya," tutur Albertina.
"Kami sudah lakukan klarifikasi untuk etiknya," pungkasnya.
(***)